Terpisah Ketua Serikat Buruh Migran Indonesia (SBMI) Cabang Kabupaten Indramayu Akhmad Zaenuri mengatakan terkait viralnya PMI asal Desa Krasak Kecamatan Jatibarang, di media sosial dan masalah yang dihadapi di Negara Uni Emirat Arab (UEA), pihaknya saat ini sedang menunggu laporan dari pihak keluarga, dan mendapat surat kuasa dari pihak keluarga.
“Kita masih nunggu ya, setelah dapat surat kuasa dari pihak keluarga, kita langsung tindak lanjuti berkoordinasi dengan Kemenlu dan KBRI untuk mulangkan Maryam dan dapatkan hak-haknya,” tukasnya. (oni)