–Â Scan Surat Lamaran dengan ukuran maksimal 300 Kb format pdf
–Â Scan Ijazah dan Serdik/STR dengan ukuran maksimal 800 Kb format pdf
–Â Scan Transkrip Nilai dengan ukuran maksimal 500 Kb format pdf
–Â Scan Dokumen Pendukung lainnya dengan ukuran maksimal 800 Kb format pdf.
Perlu dipahami, pemerintah juga akan memprioritaskan pengangkatan tenaga honorer di sektor pendidikan (guru) dan kesehatan (tenaga kesehatan) dalam rekrutmen CPNS 2023.
“Prioritas ini kita rumuskan, kemudian kita lakukan langkah-langkah afirmasi bagi tenaga non-ASN seperti pendidikan dan kesehatan. Tapi bukan berarti yang lain tidak prioritas, karena penataannya dilakukan bertahap,” ujar Menteri Anas dikutip dari laman resmi MenpanRB.
Baca Juga:Tendik Wajib Baca, Berikut Syarat Sertifikasi Guru Terbaru 2023Rekrutmen Pengawas Pemilu 2024 Dibuka, Catat Persyaratannya
Demikian penjelasan tentang cara dan syarat tenaga honorer K2 bisa jadi CPNS di 2023. Jangan lupa persiapkan semua persyaratan dan ikuti prosedurnya. (*)