Tunjangan sertifikasi guru ini tak hanya untuk guru-guru yang berstatus ASN atau aparatur sipil negara, tapi juga untuk guru-guru honorer maupun guru-guru pada lembaga pendidikan swasta.
Nah, mengenai mengenai jadwal pencairan sertifikasi guru 2023 ini, akan dicairkan dalam jangka waktu tiga bulan sekali, atau pada awal tahun, pertengahan tahun, serta akhir 2023.
Karena itu, pencairan pada tahun 2023 ini paling cepat di bulan Maret 2023. Lalu berikutnya dicairkan pada bulan Juni, September dan terakhir di bulan November 2023.
Baca Juga:Komitmen Dampingi UMKM Cirebon dan Indramayu, Coach Wulan: Harus Go Digital dan Naik Kelas  Padahal Sekitar Dua Pekan Lalu Azis Masih Bilang Nyaleg lewat Demokrat, Hero: Ternyata…
Perlu diketahui, besaran angka tunjangan sertifikasi guru ini tak seragam. Misalnya pada Maret akan diberikan sebesar 30% dari total tunjangan yang diberikan. Lalu pada Juni dan September 25% dan di bulan November sebesar 20%. (*)