CIREBON, RADARCIREBON.ID- Sertifikasi guru akan dibuka di bulan Januari 2023. Para guru atau tenaga pendidik (tendik) diminta melakukan persiapan agar bisa mulus melalui ujian sertifikasi.
Sertifikasi guru sendiri adalah sebuah pengakuan pemerintah kepada guru-guru profesional. Dasarnya, UU nomor 14 tahun 2005 tentang guru dan dosen.
Sertifikasi guru juga ada aturan turunannya yakni di PP Nomor 78 Tahun 2008 dan PP Nomor 19.
Baca Juga:Razia Mainan Lato Lato, Kepala SD Keliling ke Setiap Ruangan KelasLubang Besar di Jembatan Perbatasan Mundu, Kuwu: Cepat Perbaiki Sebelum Ada Korban
“Sertifikasi guru, sejak dulu sudah ada namun berbeda dalam penamaannya,” kata Kasi Tenaga Pendidik dan Kependidikan Bidang SMP Kabupaten Cirebon Muhamad Rukhyat Zain.
Dulu, lanjut Rukhyat, awal kali diadakan namanya portofolio yakni penghargaan kepada guru yang masa kerjanya lama sekali.
Kemudian, diganti dengan pendidikan pelatihan profesi guru (PLPG). Dan yang terakhir, ada pendidikan profesi guru (PPG).
“Sekarang guru yang lulus dari PPG maka guru tersebut akan mendapat sertifikat guru profesional dari pemerintah,” bebernya.
Lebih lanjut, dikatakan Rukhyat, ketika seorang guru sudah dinyatakan profesional dengan bukti sertifikat nama.
Konsekuensinya, pemerintah memberikan tunjangan profesi guru yang besarannya sesuai dengan gaji pokok yang diterima tiga bulan sekali.
Untuk tahun 2023, rencananya PPG akan dibuka pada bulan Januari. Tepatnya masih belum diumumkan.
Baca Juga:Koleksi Museum Cakrabuana Disbudpar Kabupaten Cirebon: Rekaman Cirebon dari Zaman Purba hingga Era KolonialLaga Super Big Match Persib vs Persija, Ini Reaksi Pelatih Fisik Persib
Namun, sebelum proses itu berjalan, semua pihak sepakat akan melaksanakan ujian profesi untuk PNS guru yang tidak lulus dari masa PLPG sampai dengan PPG dengan masa bakti yang cukup lama.
“PPG Januari dibuka, startnya kapan kita masih tunggu pengumuman karena nanti akan dibuka secara online,” tegasnya.
Jumlah guru yang belum lulus PLPG jika dihitung di Kabupaten Cirebon ada sekitar 200 an. Kondisi tersebut tidak hanya terjadi di Kabupaten Cirebon melainkan banyak juga didaerah lain sehingga menjadi persoalan nasional.