KUNINGAN, RADARCIREBON.ID – LBH Pancaran Hati Kembali Menduduki Posbakum di PN Kuningan. Lembaga Bantuan Hukum Pancaran Hati ( LBH PH ) terpilih kembali untuk yang ke empat kalinya dan ditetapkan untuk menduduki Pos Bantuan Hukum (Posbakum) di Pengadilan Negeri Kuningan.
Penandatangan MoU Pos Bantuan Hukum (Posbakum) tahun 2023 Pengadilan Negeri Kuningan dengan LBH Pancaran Hati dilaksanakan di Ruang Sidang Ali Said Pengadilan Negeri Kuningan pada Kamis 11 Januari 2023.
Ketua Pengadilan Negeri Kuningan Lusiana Amping SH MH menjelaskan bahwa terpilihnya Lembaga Bantuan Hukum Pancaran Hati berdasarkan hasil seleksi dari tim seleksi Posbakum di Pengadilan Negeri Kuningan. Dan dari itu kedua belah pihak wajib melakukan MoU dan menandatangani perjanjian.
Baca Juga:Ternyata, Jadwal Persib Vs Bhayangkara FC DitundaCatat Jadwal Persib vs Bhayangkara FC, Persib Ingin Lanjutkan Tren Positif
Pada kesempatan yang sama ketua LBH Pancaran Hati Dr Yanto Irianto SH MH, memberikan sambutannya dan mengucapkan terima kasih kepada Pengadilan Negeri Kuningan yang telah memberikan kepercayaan kepada pihaknya untuk yang ke empat kalinya terpilih untuk menduduki Posbakum Pengadilan Negeri Kuningan .
Beberapa tahap telah dilewati oleh LBH Pancaran Hati mulai dari seleksi administrasi, seleksi wawancara dan tertulis. Dan akhirnya pada tanggal 29 Desember 2022 Panitia Seleksi Lembaga Pemberi Layanan Pos Bantuan Hukum (Posbakum) Pengadilan Negeri Kuningan memberikan pengumuman bahwa LBH Pancaran Hati lulus berdasarkan hasil seleksi administrasi dan tes kualifikasi.
“Setelah tiga tahun menjadi Posbakum disini kami akan berupaya utk kedepannya lebih baik lagi dalam beberapa hal terutama pelayanan bantuan hukum bagi masyarakat yang kurang mampu,” tutur Dr Yanto Irianto SH MH.
“Pada tahun 2022 kami dari POSBAKUM PN Kuningan meraih juara harapan 3 se-wilayah Indonesia dalam memenangkan Lomba Pelaksanaan Layanan Hukum Posbakum tahun 2022, maka ditahun 2023 Posbakum akan memberikan inovasi inovasi lagi untuk pengabdian kepada warga masyarakat khususnya dan warga Indonesia umumnya,” tambahnya. (azs)