CIREBON, RadarCirebon.id – Pemkot Cirebon melalui Badan Kepegawaian dan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) menjawab permintaan honorer Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Damkar) untuk diangkat menjadi pekerja pemerintah dengan perjanjian kerja (P3K).
Pemkot Cirebon melalui BKPSDM mengatakan hingga kini masih menunggu keputusan dari Badan Kepegawaian Negara (BKN).
“Sebetulnya sedang menyiapkan usulan formasi 2023, hari ini juga sedang rapat dengan BKN,” ujarnya, Selasa 17 Januari 2023.
Baca Juga:Loyal pada Walikota Cirebon, Ketua PPP Ikut Pindah Gabung PDIPHonorer Damkar Kota Cirebon Minta Diikutsertakan Jadi P3K
Kemudian, hasilnya seperti apa, akan disampaikan ke seluruh perangkat daerah. Dia menjelaskan, terkait spesifikasi formasi jabatan yang bisa diusulkan, ada ketentuan permenpan 76/2022 bahwa nomenklatur jabfung (jabatan fungsional) P3K sudah rinciannya ada terkunci.
“Sedang dalam penyelesaian seleksi p3k, saat ini usulan-usulan dari perangkat daerah masih ditampung, termasuk usulan yang dari Dinas Damkar,” ujarnya.
Pegawai honorer di Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Damkar) Kota Cirebon, minta diikutsertakan menjadi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (P3K).
Kepala Dinas Damkar Kota Cirebon Adam Nuridin menjelaskan, selain mengusulkan formasi untuk tenaga teknis Damkar, pihaknya juga ingin agar formasi yang spesifiknya disesuaikan dengan kondisi para honorer yang ada di Dinas Damkar.