RADARCIREBON.ID- Jadwal sholat merupakan informasi yang berguna dan penting bagi umat Islam agar sholat tepat waktu dan tidak ketinggalan sholat.
Untuk itu, Kementerian Agama melalui Bimas Islam sudah membuat jadwal sholat untuk semua wilayah di Indonesia termasuk di Kota Cirebon.
Jadwal sholat yang diumumkan terdiri dari sholat wajib, Subuh, Zuhur, Asar, Magrib dan Isya. Selain itu ada juga waktu Duha dan Imsak.
Baca Juga:Tim Gabungan Operasi PMS, Sasar Pengunjung dan Pekerja Hiburan MalamBakal Gencarkan Razia, Satlantas Polresta Cirebon Bentuk Timsus untuk Buru Knalpot Racing
Berikut, Jadwal Sholat untuk wilayah Kota Cirebon, Rabu 18 Januari 2023 seperti dilansir Bimas Islam Kementerian Agama (Kemenag):
Imsak : 04:11 WIB
Subuh : 04:21WIB
Duha   : 06:08 WIB
Zuhur  : 11:59 WB
Asar    : 15:23 WIB
Magrib : 18:13 WIB
Isya     : 19:27 WIB
Sholat adalah tiang agama. Hal ini disebutkan dalam hadist Rasulullah SAW yang diriwayatkan oleh Baihaqi.
“Sholat itu adalah tiang agama (Islam), maka barangsiapa mendirikannya maka sungguh ia telah mendirikan agama; dan barangsiapa meninggalkannya, maka sungguh ia telah merubuhkan agama”.
Untuk itu, umat Islam wajib untuk melaksanakan sholat lima waktu, yakni Subuh, Zuhur, Asar, Magrib, dan Isya.
Sebagai rukun Islam yang kedua, sholat adalah ibadah wajib bagi setiap umat Islam. Untuk itu, hendaknya umat Islam memberikan perhatian lebih kepada ibadah sholat.
Sholat merupakan suatu ibadah yang istimewa di dalam Islam karena perintah pelaksanaannya diterima oleh Nabi Muhammad dari Allah secara langsung.
Sholat dijadikan sebagai penanda utama dalam status keimanan seorang muslim. Mengerjakan sholat merupakan tanda awal keislaman sedangkan meninggalkan sholat merupakan tanda awal kekafiran.
Baca Juga:Minta Tambah Jadi 9 Tahun, Ratusan Kuwu Kabupaten Cirebon Gelar Aksi di Gedung DPR RICatat, Lokasi dan Jadwal SIM Keliling Polresta Cirebon, 17-19 Januari 2023: Jangan Lupa Bawa Persyaratannya
Pada pelaksanaannya, sholat tidak bisa dilakukan sembarangan. Terdapat syarat sah sholat yang perlu dipenuhi supaya sholatnya sah.
Syarat sah sholat diantaranya, beragama Islam, suci yaitu keadaan bersih dari hadas maupun najis, suci badan, tempat dan pakaian, salat sesuai waktunya, menutup aurat, dan menghadap kiblat.