“Tidak sedikit istri yang meminta cerai karena kebutuhan ekonomi tidak terpenuhi, atau sebaliknya istri selalu mengeluh jadi suami yang ajukan perceraian, yang jelas didominasi oleh faktor ekonomi,” tuturnya.
Untuk menekan angka perceraian ini, lanjut Dindin, Pengadilan Agama terus berupaya melakukan mediasi terhadap pasangan suami istri yang akan melakukan perceraian.
Dindin berharap, melihat kondisi yang ironis, masih tingginya angka kasus cerai di Kabupaten Indramayu bisa menjadi bahan evaluasi dari semua pihak agar angka perceraian di Kabupaten Indramayu dapat ditekan.
Baca Juga:Air Laut Pesisir Pantura Eretan Terpantau Naik, BMKG Minta Masyarakat WaspadaJadwal Samsat Keliling Kabupaten Cirebon, 18-19 Januari 2023, Ini 3 Syarat Perpanjang STNK
“Semoga ini jadi perhatian bersama stakeholder sehingga ada solusi bersama agar kasus cerai bisa ditekan,” tukasnya. (oni)