RADARCIREBON.ID – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kuningan menggelar rakor Konsultasi Publik Penyusunan RPD Tahun 2024-2026, sebagai pengganti Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) selama masa transisi sampai dengan selesainya tahapan Pilkada serentak 2024 di Aula Subagja Horison Tirta Sanita, Kamis (18/1).
Bupati Kuningan H Acep Purnama mengatakan, tahun 2023 ini adalah tahun terakhir dirinya sebagai Bupati Kuningan Bersama Wakil Bupati Kuningan periode 2018-2023 dan juga berakhirnya dokumen RPJMD. Sesuai dengan inmendagri 52 tahun 2022 mengamanatkan pada daerah dengan masa jabatan kepala daerah berakhir pada tahun 2023, untuk menyusun rancangan rencana pembangunan daerah (RPD) tahun 2024-2026.
“Dokumen ini akan menjadi arahan pelaksanaan pembangunan bagi pejabat kepala daerah, sebelum terpilihnya kepala daerah definitif periode selanjutnya,” kata Bupati Acep dalam sambutannya.
Baca Juga:Meresahkan, Kawanan Monyet Mengganggu Siswa dan Guru TKKorsek Bawaslu Kuningan Mundur, Alhamdulillah Disetujui Bupati
Menurut bupati, adapun fungsi dokumen RPD yang tengah disusun ini pertama, menjaga kesinambungan perencanaan pembangunan jangka menengah daerah, sekaligus sebagai arahan pembangunan bagi pj (pejabat) kepala daerah. Kedua, mengakomodir arahan pusat dengan memastikan keselarasan pembangunan pusat dan daerah. Ketiga, memastikan implementasi RPJPD tahun 2005-2025, terutama dalam hal pencapaian sasaran pokok dan arah kebijakan daerah. Dan keempat, mengakomodasi isu-isu strategis yang berkembang secara aktual baik di level kabupaten, provinsi maupun nasional.
“Rancangan awal RPD yang lebih menitikberatkan pada aspek teknokratis, utamanya adalah penyepakatan terhadap tujuan, sasaran rencana pembangunan, strategi, arah kebijakan, dan program prioritas, serta kinerja penyelenggaraan pemerintah daerah yang dituangkan dalam indikator kinerja utama masing-masing perangkat daerah, termasuk kecamatan,” ujar bupati.
RPD, kata bupati, disusun berdasarkan telaah kritis terhadap isu strategis yang dihadapi daerah. Saat ini Kabupaten Kuningan masih menfokuskan pada upaya peningkatan kapasitas dan produktivitas ekonomi, untuk mengentaskan kemiskinan dan pengangguran. Dua tantangan ini memerlukan penanganan yang holistik dan terintegrasi dari mulai kesiapan pelayanan dasar yang dapat diakses oleh seluruh unsur masyarakat, kondisi infrastruktur yang mendukung percepatan pembangunan, kebijakan perizinan yang memberi ruang tumbuhnya investasi yang lebih tinggi dan kesiapan sumber daya manusia daerah untuk bersaing dan mendapat peluang dalam pertumbuhan ekonomi didorong percepatannya.