“Pembangunan Underpass ini menghubungkan dua jalan. Yaitu, Jalan Dewi Sartika (Jalan Provinsi) dan Jalan Margonda Raya (Jalan Kota Depok). Underpass dilaksanakan pada tahun anggaran 2022, dalam waktu pelaksanaan selama 11 bulan, dengan biaya konstruksi sebesar Rp113,68 miliar, kontraktornya Nindya Karya,” kata Bambang.
Latar belakang dari pembangunan Underpass, Bambang memaparkan, frekuensi kereta api yang melintas setiap 2 menit sekali, seringkali menimbulkan antrean di perlintasan.
Kemudian, kecepatan rata-rata kendaraan pada peakhours sangat rendah, yaitu sekitar 6-15 km/jam, sehingga tidak efisien. Tingginya volume kendaraan yang melintas di Jalan Dewi Sartika, yaitu sebanyak 2.400 kendaraan per jam.
Baca Juga:Termasuk Imlek, Ini Daftar Lengkap Cuti Bersama dan Hari Libur Nasional 2023Ngaji Wagiman
Konstruksi Underpass Dewi Sartika, termasuk kategori kompleks karena dibangun di bawah perlintasan kereta api dan saluran irigasi. “Selama masa pelaksanaan konstruksi, operasional kereta api dan saluran irigasi tetap fungsional,” katanya.
Kadis BMPR Jabar mengucapkan terima kasih kepada seluruh pihak yang terlibat dan berkomitmen untuk menyelesaikan pekerjaan pembangunan Underpass Dewi Sartika.
“Kami berharap, agar aset Underpass ini bisa dimanfaatkan dan dirawat dengan baik oleh masyarakat pada umumnya. Semoga Allah meridhoi langkah kita,” pungkasnya. (*)