CIREBON, RADARCIREBON.ID- Provinsi Cirebon masih jauh dari realisasi. Ada banyak tantangan yang dihadapi KP3C atau Komite Percepatan Pembentukan Provinsi Cirebon.
Dalam data dan catatan Radar Cirebon, KP3C muncul ke publik pada Selasa 27 September 2021. Ketika itu KP3C yang diisi sejumlah tokoh itu menggelar deklarasi di salah satu hotel di Kota Cirebon.
Setelah deklarasi Provinsi Cirebon, banyak pro-kontra ketika orang berbicara soal Provinsi Cirebon. Memang, ada banyak tantangan.
Baca Juga:Sampai Malam, Ini Jam Tayang Film di Bioskop CSB XXI pada Rabu 18 Januari 2023Pecinan Jamblang yang Kian Ditinggalkan Penduduk Asli Tionghoa
Bahkan ada penolakan dari para kepala daerah. Sebut saja Walikota Cirebon Nashrudin Azis dan Bupati Majalengka Karna Sobahi.
Waktu itu, keduanya tidak mau dibawa-bawa ke wacana pembentukan Provinsi Cirebon.
Deklarator sekaligus Dewan Pakar KP3C Prof Dr H Adang Djumhur Salikin MAg pun menegaskan bahwa penolakan tersebut merupakan tantangan yang harus dihadapi KP3C.
Sehingga, pihaknya menganggap perlu untuk lebih serius dalam memperjuangkan Provinsi Cirebon ke depannya.
“Kita tidak mengubah arah. Kita tidak akan terganggu oleh pihak-pihak yang tidak setuju,” tegas Adang, 27 September 2021 lalu.
“Karena perjuangan Provinsi Cirebon itu perjuangan rakyat. Bukan perjuangan para pejabat dan perjuangan politisi,” sambung Adang.
Dia menegaskan perjuangan perjalanan dan aspirasi ini terus mengalir.
“Buktinya sejak 2005 suara Provinsi Cirebon sudah muncul. Semangat itu tetap mengalir walaupun sudah ada yang wafat. Ini yang tetap kita lanjutkan,” kata Adang.
Baca Juga:Avatar 2 The Way of Water Tayang di CSB XXI Hari Ini, Rabu 18 Januari 2023Jadwal Bioskop CSB XXI Hari Ini, 18 Januari 2023
Terkait dengan kepala daerah yang tidak setuju, Adang juga memaklumi. Hal itu lantaran selama ini bantuan dan kucuran dana dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat memang cukup besar.
“Misalnya Majalengka tahun 2020 saja mencapai angka Rp650 miliar, tahun 2021 mencapai Rp450 miliar,” beber Adang.
“Tapi paling tidak itu menjadi gambaran bahwa pemda di Wilayah III Cirebon dan umumnya Jawa Barat harus hati-hati merespons dinamika yang terjadi di masyarakat terkait keinginan masyarakat membuka DOB (daerah otonom baru),” tandasnya.