Dapat Lahan Pertanian 201 Hektare, Dinas Pertanian Bingung

lahan-pertanian
Kepala Dinas Pertanian Asep Pamungkas menjelaskan soal lahan pertanian. Foto: Andri Wiguna/Radarcirebon.id
0 Komentar

RADARCIREBON.ID – Dapat lahan pertanian dari Pemkab Cirebon, Kepala Dinas Pertanian, Asep Pamungkas mengaku bingung.

Ia masih meraba-raba terkait rencana pengelolaan aset lahan pertanian milik Pemkab Cirebon yang kini diserahkan ke Dinas Pertanian.

Aset lahan pertanian Pemkab Cirebon kini tak lagi berada di BKAD. Aset lahan pertanian Pemkab Cirebon kini berpindah di bawah pengelolaan Dinas Pertanian.

Baca Juga:Tidak Ada Pengondisian Open Bidding Untuk 3 Jabatan Esselon IIDana Desa di Kabupaten Cirebon Dipotong 16 Miliar

Total ada 201 hektare aset lahan pertanian yang kini asetnya menjadi kewenangan Dinas Pertanian. Oleh Pemkab Cirebon, Dinas Pertanian pun diminta mengoptimalkan pengelolaan aset tersebut sesuai dengan fungsinya.

“Jujur saya bingung, karena pertanian itu tupoksinya dipeningkatan hasil pertanian, ini kita disuruh mengelolah aset lahan pertanian, terkait sewa menyewa dengan petani, ini tentu hal yang baru dan tak biasa karena biasanya aset ini adanya di BKAD,” ujar Asep.

Namun karena hal tersebut adalah perintah, pihaknya pun akan berusaha sekuat tenaga mengoptimalkannya.

Sebelum bergerak kearah sana, Asep mengaku, akan berkomunikasi terlebih dahulu dengan pihak lainnya terkait hal tersebut.

“Inikan sempat tarik ulur juga prosesnya, karena sewa menyewa aset lahan pertanian kan bukan tupoksi dinas pertanian, tupoksi kita sekali lagi soal peningkatan produksi, jadi tentu kita agak keberatan,” ujar Asep.

Sebenarnya, Asep tidak menginginkan ada tambahan urusan sewa menyewa dengan para petani, Karena para petani mitra kerja Dinas Pertanian, tentunya akan akan ada benturan,

“Saya menghindari itu, di bulan September 2022 sempat dirapat koordinasi dialihkan Kembali ke BKAD, Desember 2022, dialihkan lagi ke Dinas Pertanian,” papar Asep.

Baca Juga:Uji Coba Beli Solar Bersubsidi Pakai Barcode, Siap-siap Mulai 26 Januari 2023Pengembangan UMKM Masih Lambat, Sekda Hilmy: Optimalkan Kolaborasi antar SKPD

Dari 201 aset lahan pertanian tersebut, lanjutnya. tidak semuanya lahan tersebut masuk ke kategori produktif, ada sebagainnya yang merupakan lahan marjinal atau lahan kurang produktif.

Diungkapkan Asep, lokasi lahan pertanian itu ada di 10 kecamatan dan 36 desa di Kabupaten Cirebon.

Ada sebagian aset lahan pertanian yang sudah disewakan, ada juga yang belum karena berdasarkan apresial harganya terlalu tinggi sehingga para petani keberatan untuk melakukan sewa.

0 Komentar