RADARCIREBON.ID – Para kepala desa telah menyampaikan tuntutannya dalam aksi damai di Gedung DPR RI Senayan Jakarta, Selasa (17/1). Mereka menuntut masa jabatan kepala desa diperpanjang dari 6 tahun menjadi 9 tahun, Selain itu, meminta pemerintah pusat menaikkan Dana Desa (DD) sebesar 10 persen melalui APBN.
Ratusan kepala desa dari Kabupaten Kuningan pun ikut bergabung untuk menyampaikan aspirasi tersebut. Bahkan mereka rela jalan kaki dari satu titik kumpul menuju gedung DPR RI dengan jarak lebih dari 5 kilometer.
Kepala Desa Linggasana Kecamatan Cilimus, Hj Henny Rosdiana SH SSos MSi menjelaskan, sebenarnya cukup banyak aspirasi yang hendak disampaikan ke DPR RI, tidak hanya terkait tuntutan perpanjangan masa jabatan 9 tahun.
Baca Juga:Pemkab Kuningan Susun RPD Masa TransisiMeresahkan, Kawanan Monyet Mengganggu Siswa dan Guru TK
“Iya kemarin dari Kuningan juga banyakan kita berangkat ke Jakarta untuk menyampaikan aspirasi. Intinya kita ingin memberikan pelayanan maksimal untuk masyarakat,” kata Henny, Rabu (18/1).
Dikatakannya, para kepala desa minta ada penambahan 10 persen dari APBN untuk Dana Desa (DD), karena selama 9 tahun sejak ada Undang-Undang Desa, tidak ada penambahan.
Meski demikian, Henny menyampaikan terima kasih kepada pemerintah, khususnya Pemkab Kuningan yang sudah dan sedang bersama-sama membangun desa dari berbagai sektor.
Soal anggaran di desa, baik DD maupun DAD, lanjut kades tiga periode ini, ingin ada penambahan untuk pembangunan dari sektor pemberdayaan masyarakat. Sebab, pemberdayaan masyarakat juga sangat penting, mengingat berkaitan dengan masa depan bangsa, khususnya untuk kepemudaan.
“Kita ingin lebih maksimal dalam pemberdayaan rakyat. Baik melalui pelatihan-pelatihan dan lain sebagainya. Ini kalau anggaran dari pusat bisa ditambahkan 10% saja, Insya Allah desa-desa akan semakin maju, terutama dari segi pemberdayaan,” harapnya.
Yang paling disoroti oleh para Kades di Kuningan saat aksi di Jakarta, kata Henny, terkait keinginan agar tidak adanya batasan periodesasi Kepala Desa. Termasuk keinginan agar pemerintah pusat melalui APBN menaikkan Dana Desa (DD) sebesar 10 persen.