Sesuai namanya, tunjangan ini hanya diberikan oleh pemerintah kepada dosen bersertifikasi. Nilainya adalah satu kali gaji pokok dan akan terus diberikan kepada dosen yang melaksanakan tri dharma.Â
Artinya tunjangan sertifikasi akan diterima dosen sampai masa pensiunnya tiba. Lewat tunjangan inilah dosen berkesempatan untuk meningkatkan kesejahteraan hidupnya, sehingga bisa digunakan untuk memenuhi kebutuhan hidup.Â