CIREBON, RADARCIREBON.ID – Untuk mengetahui permasalahan yang ada di masyarakat, Ngopi Aspirasi kembali digelar oleh Kapolresta Cirebon Kombes Pol Arif Budiman.
Kali ini. Ngopi Aspirasi dilaksanakan di salah satu rumah makan di Desa Cirebon Girang, Kecamatan Talun.
Semua perwakilan dari tokoh masyarakat di Kecamatan Talun dihadirkan dalam acara Ngopi Aspirasi itu.
Baca Juga:Jadwal Sholat untuk Wilayah Kabupaten Cirebon, 21 Januari 2023Jadwal Sholat untuk Wilayah Kota Cirebon, Sabtu 21 Januari 2023
Di acara Ngopi Aspirasi itu, mereka duduk bersama Kapolresta Cirebon Kombes Pol Arif Budiman untuk membahas permasalahan yang terjadi di masyarakat.
Utamanya dalam menjaga situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah Kabupaten Cirebon.
Kapolresta Cirebon Kombes Pol Arif Budiman mengatakan, dalam diskusi dengan masyarakat ada hal positif yang disampaikan oleh masyarakat.
Diantaranya bagaimana dalam memberdayakan linmas dalam menjaga lingkungan masyarakat yang aman dan kondusif.
Cara mereka mengapresiasi polisi teladan. Kemudian, bhabinkamtibmas yang bisa menyelesaikan permasalahan di desa.
“Mereka mengapresiasi kinerja kita, dari mulai permasalahan-permasalahan di desa, restoratif justice, kendaraan listrik, kemudian lakalantas. Ini menjadi masukan bagi kita,” kata Kapolresta Kombes Pol Arif Budiman.
Dikatakan Kapolresta, dalam acara Ngopi Aspirasi itu ada beberapa hal yang langsung kita eksekusi.
Baca Juga:Datangi SD, Satbinmas Polres Indramayu Sosialisasi Bahaya Ciki NgebulPabrik Penggilingan Padi Ludes Terbakar, Kerugian Ditaksir Ratusan Juta Rupiah
Sehingga dengan konsep ini, lanjutnya kepolisian betul-betul bisa menyusun penyelesaian permasalahan yang terjadi di masyarakat.
Menurutnya, Ngopi Aspirasi ini merupakan upaya Polresta Cirebon untuk turun ke bawah dengan menemui masyarakat dan mengetahui secara langsung segala permasalahan, maupun curhat dari masyarakat yang ada.
Dengan adanya Ngopi Aspirasi ini, pihaknya bisa mengetahui segala permasalahan-permasalahan yang dihadapi oleh masyarakat.
Dengan demikian, lanjutnya, maka pelayanan kepolisian dalam rangka perlindungan, pengayoman, pelayanan, pemeliharaan kamtibmas maupun juga penegakan hukum itu betul-betul dapat dirasakan oleh masyarakat, memberikan rasa keadilan.