Kasus Cerai Gugat Dominan, 600 Pasutri Ajukan Perceraian di Awal 2023

cerai-gugat
Kasus cerai gugat mendominasi di Pengadilan Agama Kabupaten Cirebon. Foto: Cecep Nacepi/Radarcirebon.id
0 Komentar

“Pada tahun 2023 kasus cerai ini paling tinggi. Sekarang sudah ada 600 lebih pasutri pengajuan cerai. Artinya setiap harinya ada 60 orang bercerai. Alasan utama ekonomi, perselingkuhan, dan lainnya,” jelasnya.

Melihat fenomena itu, Azis menghimbau kepada pasangan suami istri agar memperbanyak saling, yakni saling pengertian, jaga kehormatan, saling mencintai, saling menghargai, saling membantu, dan lainnya.

Masing-masing harus mengerti satu sama lainnya. “Kalau itu semua diterapkan, ya tidak terjadi perceraian. Karena laki-laki dan perempuan beda karakter,” imbuhnya. (cep)

0 Komentar