MAJALENGKA.RADARCIREBON.ID – Para petani di Kabupaten Majalengka mengeluhkan dengan sulitnya mendapatkan pupuk bersubsidi akhir-akhir ini.
Seorang petani asal Desa Sindanghaji Kecamatan Palasah, Rudirya (50) menyatakan di saat para petani membutuhkan pupuk untuk tanaman padi mereka, para petani lagi-lagi kesulitan untuk mendapatkan pupuk bersubsidi baik urea maupun NPK.
“Kami sangat membutuhkan pupuk bersubsidi tapi justru sangat sulit diperoleh, bahkan data RDKK dan kartu tani juga banyak yang hilang,” kata Rudirya diiyakan Sekretaris Desa Sindanghaji, Wowos.
Baca Juga:Ridwan Kamil Masuk Golkar, Peluang Besar Penambahan Suara Pemilu 2024 di MajalengkaStunting di Kabupaten Majalengka 2.932 Kasus, Ini Kata Menteri Pemberdayaan Manusia dan Kebudayaan
Wowos menambahkan, banyak petani yang mengeluhkan ketersediaan pupuk yang sulit didapat, sedangkan pihak desa juga tidak bisa berbuat banyak untuk solusinya.
Diungkapkan Wowos, banyak data RDKK dan kartu tani yang hilang padahal pendataan update setiap tahun. “Kami juga bingung dan heran banyak kartu tani dan RDKK yang hilang,” ujarnya.
Saat dikonfirmasi Radar Kepala Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian dan Perikanan (DKP3) Kabupaten Majalengka Ir Iman Firmansyah MM melalui Kepala Bidang Tanaman Palawija, Ir Hj Ani Herawati Yulia MP menjelaskan aturannya.
Sesuai dengan Peraturan Menteri Pertanian Republik Indonesia Nomor 10 Tahun 2022 tentang Tata Cara Penetapan dan Harga Eceran Tertinggi Pupuk Bersubsidi Sektor Pertanian telah ditetapkan bahwa dari 70 jenis tanaman pertanian yang diberikan pupuk bersubsidi kini hanya tinggal 9 komoditas saja.
Dijelaskan Ani, alokasi pupuk bersubsidi adalah bagi petani yang melakukan usaha tani subsector tanaman pangan, holtikutura atau perkebunan dengan lahan paling luas dua hektar permusim tanam.
Dijelaskan, usaha tani subsector tanaman pangan yakni hanya untuk padi, jagung dan kedelai. Sedangkan untuk subsector hortikultura yakni cabai, bawang merah dan bawang putih.
“Jadi kalau ada petani mangga tidak bisa mendapatkan pupuk bersubsidi dan harus menggunakan pupuk non subsidi,” ujarnya.