Ditambahkan dia, pupuk bersubsidi hanya jenis urea dan NPK (nitrogen, phosphat, kalium) yang diadakan oleh PT Pupuk Indonesia (Persero).
Menyinggung soal kartu tani dan RDKK yang hilang, Ani mengatakan kadis pertanian telah memberikan solusi agar dilayani dulu lalu petani mengurus ke kantor BPP dan langsung koordinasi ke Bank Mandiri untuk kartu tani yang hilang.
“Memang untuk mendapatkan pupuk bersubsidi, warga harus memiliki kartu tani,” ujarnya.
Baca Juga:Ridwan Kamil Masuk Golkar, Peluang Besar Penambahan Suara Pemilu 2024 di MajalengkaStunting di Kabupaten Majalengka 2.932 Kasus, Ini Kata Menteri Pemberdayaan Manusia dan Kebudayaan
Adapun syarat untuk mendapatkan kartu tani diantaranya memiliki bukti garapan lahan pertanian maksimal 2 hektare permusim tanam, tergabung pada kelompok tani dan terdaftar dalam sistem eRDKK. “Kami yakin kalau petani sudah paham proses dan prosedurnya tidak kesulitan untuk mendapatkan pupuk,” ujarnya. (ara)