Sementara itu, Sekjen FKKC yang juga Kuwu Cibogo Ahmad Hudori mengatakan, pihaknya mendukung Pemkab Cirebon untuk melaksanakan Pilwu serentak sebelum Novemver 2023.
“Dari pada pelaksanaan Pilwu di 2025 namun nanti yang jabat oleh penjabat dari PNS, itu adalah kerugian bagi calon petahana, jadi lebih baik kita fight tahun ini,” tuturnya.
Hudori yang juga akan habis masa jabatannya di tahun 2023 ini, sangat yakin jika pelaksanaan Pilwu sebelum bulan November 2023 bisa terlaksana.
Baca Juga:Kembali Terendam Banjir, SDN 2 Blender Meliburkan KBMSurat Peringatan Satpol PP Tidak Digubris, Pemilik Bangli Ogah Bongkar Bangunan
“Saya yakin bisa terlaksana, terkait dengan apakah akan berbenturan dengan habis masa jabatan di Desember 2023, kami yakin Pemkab punya bagian hukum pasti tidak akan terjadi dualisme SK kuwu aktif,” ujarnya. (den)