Sementara itu Kapolsek Darma Iptu Bambang Purnomo membenarkan telah mengamankan pelaku terduga kasus investasi bodong tersebut. Kini, pelaku telah diserahkan ke penyidik Polres Kuningan untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
“Benar, kami telah mengamankan seorang terduga kasus penipuan modus investasi. Awalnya kami mendapat laporan dari aparat desa kalau pelaku sedang banyak didatangi oleh warga yang mengaku korban, sehingga akhirnya kami datang ke lokasi dan dilakukan pengamanan terhadap Am untuk mencegah emosi warga memuncak. Kini yang bersangkutan sudah kami serahkan ke penyidik Polres Kuningan untuk pemeriksaan,” ujar Kapolsek Bambang. (fik)