Apendi mengaku, KPU sudah menerima tanggapan dan masukan dari berbagai elemen masyarakat, terkait penataan dapil. Dan semuanya, sudah terdokumentasi di KPU.
Selain itu, kata Apendi, KPU juga sudah melakukan uji publik dengan mengundang berbagai elemen.
Diantaranya, pemerintah daerah, partai politik tingkat kabupaten, bawaslu, pemantau pemilu, akademisi, tokoh masyarakat/tokoh adat, serta pemangku kebijakan lainnya. (sam)