Mal Pelayanan Publik Mulai 30 Januari, Sekda: Tak Perlu Muter-Muter Urus Perizinan

mal-pelayanan-publik
Sekda Dr Hilmy Rivai MPd menjelaskan persiapan launching Mal Pelayanan Publik. Foto: Andri Wiguna/Radarcirebon.id
0 Komentar

CIREBON, RADARCIREBON.ID – Mal Pelayanan Publik Kabupaten Cirebon bakal di-launching pada 30 Januari 2023. Ada puluhan pelayanan publik yang bisa diakses oleh masyarakat di Mal Pelayanan Publik.

Puluhan pelayanan di Mal Pelayanan Publik itu disediakan dari 29 dinas yang akan berkantor di MPP DPMPTSP mulai 30 Januari 2023.

Sekda Kabupaten Cirebon, Dr Hilmy Rivai MPd menjelaskan, rapat koordinasi terkait rencana soft launching Mal Pelayanan Publik sudah digelar.

Baca Juga:Wujudkan Zero Stunting, Bupati Nina dan PDIP Canangkan Gerakan Hidup SehatJadwal Sholat untuk Kabupaten Cirebon, Selasa 24 Januari 2023

Beberapa persiapan, kata Sekda Hilmy, sudah dilakukan. Jika tak ada halangan maka rencana soft launching Mal Pelayanan Publik akan dilakukan oleh bupati Cirebon.

“Masyarakat nantinya tidak perlu muter-muter untuk mengurus administrasi perizinan, kependudukan dan berkas administrasi lainnya, cukup datang ke satu tempat saja di Mal Pelayanan Publik,” ujarnya.

Dijelaskan Sekda Hilmy, pelayanan di Mal Pelayanan Publik tersebut nantinya meliputi produk administrasi yang dikeluarkan oleh Dinas Kesehatan, Disdukcapil, Satpol PP,  Dinas Teknis seperti PUTR dan lain-lain.

Diterangkannya, dari semua instansi dan dinas yang ada di Kabupaten Cirebon, hanya ada satu instansi yang tidak memungkinkan untuk digabung di MPP karena butuh biaya yang sangat besar untuk pengadaan alatnya.

“Imigrasi belum bisa bergabung, ini karena setelah koordinasi, ada alat yang harganya sangat mahal sehingga belum bisa bergabung,” bebernya.

Hal ini tidak lain agar masyarakat bisa terlayani dengan baik dan bisa cepat terlayani.

“Tugas kita memastikan semua pelayanan yang ada di pemerintah ini bisa diakses dengan cepat oleh masyarakat, MPP ini salah satu ikhtiar kita dalam melakukan pelayanan kepada masyarakat,” ungkapnya.

Baca Juga:Jadwal Sholat untuk Kota Cirebon, Selasa 24 Januari 2023Prof Dr Khaerul Wahidin, Guru Besar IAIN Syekh Nurjati dan Mantan Rektor UMC Tutup Usia

Seperti diketahui, Mal Pelayanan Publik yang selanjutnya disebut MPP merupakan tempat terlaksananya kegiatan penyelenggara layanan publik baik barang ataupun jasa pada suatu tempat.

0 Komentar