CIREBON, RadarCirebon.id – Pemerintah Kota atau Pemkot Cirebon punya utang. Utang Pemkot Cirebon memprihatinkan. Kondisi gagal bayar terjadi pada APBD 2022. Infonya, bakal diputuskan Kamis (26/1/2023).
Soal utang Pemkot Cirebon ini akan dilunasi. Hal itu dilakukan setelah Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) melaporkan kondisi komprehensif persoalan ini kepada walikota Cirebon.
Ketua TAPD Kota Cirebon Drs Agus Mulyadi MSi menjelaskan, untuk memproses persoalan utang Pemkot Cirebon yang gagal bayar ini, tentunya mesti diterbitkan dulu surat pengakuan utang Pemerintah Kota (Pemkot) Cirebon.
Baca Juga:Varian Mi di Aston Cirebon Ada Lima Jenis, Paling Enak Mi BrisketPersib vs Borneo FC Tanggal 26 Januari 2023 Main Dimana? Cek Informasi Terbaru di Sini
“Surat pengakuan utang Pemkot Cirebon sedang diproses dulu, nanti ditetapkan dalam keputusan walikota,” ujar Sekda, Selasa (24/1/2023).
Beberapa waktu lalu pihaknya bersama Badan Anggaran (Banggar) DPRD sudah konsultasi ke Inspektorat Jenderal (Irjen) Kemendagri membahas utang Pemkot Cirebon. Hasil konsultasi tersebut, ada beberapa solusi yang jadi bagian dari regulasi yang harus dilakukan Pemkot Cirebon.
“Rencananya akan rapat Kamis (26/1/2023) dengan Pak Walikota terkait kondisi gagal bayar APBD 2022 ini. Juga melaporkan hasil konsultasi kemarin dengan Irjen Kemendagri. Diharapkan bisa disiasati dengan beberapa kebijakan,” sebutnya.
Seperti diketahui, setelah diinventarisir dari banyaknya SPM yang belum diterbitkan SP2D-nya di BPKPD, ada ratusan kegiatan di 11 perangkat daerah yang belum bisa diproses sampai tutup buku 2022. Nilai keseluruhannya mencapai sekitar Rp26 miliar.
Dia menjelaskan, di bulan Februari nanti, akan ada perubahan parsial atas APBD 2023, karena ada beberapa komponen pendapatan daerah yang perlu disesuaikan. Apakah persoalan ini akan diselesaikan sekalian di perubahan parsial, hal itu menunggu arahan walikota.
“Solusinya akan disampaikan setelah mendapat arahan Pak Walikota,” ujar Sekda.
Dia menyebut, penyelesaian persoalan ini ada beberapa opsi. Misalnya, menggeser dulu anggaran belanja tidak terduga (BTT), menunda dulu kegiatan yang bisa ditunda tapi tidak sampai memotong atau mengotak-atik gaji pegawai.
“Memang harus ada yang dikorbankan kegiatan di 2023. Yang jelas, solusinya baru bisa dilakukan di perubahan parsial,” paparnya.