RADARCIREBON.ID – Sampai saat ini Panitia Seleksi Nasional Calon Aparatur Sipil Negara (Panselnas CASN) belum juga menetapkan jadwal seleksi CPNS 2023.
Yang pasti, seleksi CPNS 2023 dalam persaingan perebutan kursi CPNS 2023 bakal berlangsung sangat ketat.
Hal tersebut dikarenakan, pemerintah sudah menyusun arah kebijakan pengadaan ASN Tahun 2023, di mana seleksi CPNS 2023 akan dilakukan sangat selektif.
Baca Juga:Seleksi CPNS 2023 Lebih Selektif, Ada Kuota untuk Data ScientistRamai-ramai PHK Massal di 2023, Ada yang Sampai Merumahkan 18 Ribu Pegawainya
Sebelumnya menyajikan gambaran umum kira-kira seperti apa formasi CPNS 2023, lowongan jabatan apa yang paling dibutuhkan, kita perlu tahu jumlah PNS saat ini.
Mengutip Buku Statistik PNS Desember 2021 yang diterbitkan Deputi Bidang Sistem Informasi Kepegawaian BKN, pada 31 Desember 2021 berdasarkan data BKN, jumlah Pegawai Negeri Sipil (PNS) Republik Indonesia yang berstatus aktif adalah 3.995.634.
Dari jumlah tersebut dapat disimpulkan jumlah PNS mengalami penurunan 4,1 persen dibandingkan dengan jumlah PNS pada 31 Desember 2020.
“Penurunan jumlah PNS tersebut disebabkan oleh jumlah PNS yang pensiun setiap tahunnya lebih banyak dibandingkan dengan penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) yang diselenggarakan dalam tahun tersebut,” demikian tertulis dalam Buku Statistik PNS Desember 2021, dikutip dari situs resmi BKN.
Lebih lanjut dijelaskan bahwa penurunan jumlah PNS ini seiring dengan kebijakan yang diadopsi oleh Pemerintah Indonesia, sebagaimana yang telah diterapkan di beberapa negara maju, yaitu komposisi antara civil servant atau pembuat kebijakan (PNS) yang lebih sedikit, sementara jumlah government worker/public services (PPPK) lebih banyak.
“Langkah ini diambil untuk memodernisasi birokrasi secara cepat. Di samping itu, sampai dengan tahun 2023, pemerintah akan menata kembali kebutuhan jenis pekerjaan ASN di berbagai lini di semua instansi, sehubungan dengan transformasi digital yang sedang berlangsung menuju implementasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) sepenuhnya,” demikian lanjutan kalimat dalam dokumen BKN tersebut.
Kalimat tersebut juga menunjukkan arah kebijakan pengadaan CPNS 2023, yang dikaitkan dengan semangat pemerintah menciptakan birokrasi yang modern, yang antara lain ditandai dengan inovasi-inovasi layanan berbasis digital.
Sejumlah instansi pemerintah sudah tergolong sukses melakukan transformasi digital.