Selain itu, pihaknya juga sudah membentuk wadah sentra gakkumdu untuk menampung segala pelanggaran dalam Pemilu.
“Kita sudah membentuk yang namanya wadah sentra gakkumdu. Petugasnya ada dari Bawaslu, penyidik kepolisian, dan kejaksaan. Sentra Gakkumdu ini yang nantinya membahas mengkaji, apabila terjadi potensi pelanggaran. Bahkan bila nanti ditemukan unsur pidana,” tandasnya. (cep)