Rencana perpanjangan jabatan kepala desa dari enam tahun menjadi sembilan tahun ini awalnya dilontarkan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Mendes PDTT) Abdul Halim Iskandar.
Hingga akhirnya ribuan kepala desa menggelar aksi demo di Gedung DPR RI, kemarin dan menuntut adanya revisi Undang-undang No 06 tahun 2014 tentang desa.**