Pembentukan Pansus CTM Cukup Berat, Ini Alasan Ketua DPRD

loncat-ke-golkar
Ket
0 Komentar

CIREBON, RADARCIREBON.ID-Bola liar pemekaran Cirebon Timur Mandiri (CTM) sudah di tangan DPRD Kabupaten Cirebon yang menjanjikan akan membentuk pansus CTM. Penggerak pemekaran pun masih menunggu langka konkret DPRD.

Pembentukan pansus CTM sampai saat ini belum dibahas. Masih sebatas wacana. Alasannya, terlalu padat jadwal DPRD, yang sudah ditetapkan di Badan Musyawarah (Bamus).

Ketua DPRD Kabupaten Cirebon, Mohamad Luthfi ST MSi hanya bisa memastikan jadwal pembahasan pembentukan pansus CTM tetap ada di tahun ini. Prediksi, di Minggu kedua bulan februari.

Baca Juga:Ada 4 Titik Kerawanan Pemilu 2024, Ini Kata Bawaslu yang Paling RawanMaju DPD RI, Inilah Artis Papan Atas yang Dapat Dukungan Warga Cirebon

“Ada slot kosongnya di tanggal 10 Februari. Dan ditanggal itu sekaligus segera mungkin untuk pembentukan pansus,” ujar Luthfi, kepada Radar, Kamis (26/1/2023).

Dipilihnya tanggal 10 itu, kata Luthfi, agar tidak bertubrukan dengan pansus yang ada. Artinya, sebelum sampai di tahapan itu, internal DPRD perlu melakukan sejumlah rangkaian rapat Banmus terlebih dulu.

“Intinya, hanya soal waktu saja. Kalau sekarang dipaksakan, tidak ada (slot jadwal, red), karena DPRD saat ini tengah menggodok beberapa Raperda. Tepatnya digodok oleh pansus,” paparnya.

Luthfi menjelaskan, pansus CTM  ini targetnya cukup berat. Karena harus menyiapkan beberapa hal.

Termasuk menyiapkan kajian, memverifikasi hasil Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) yang telah dilakukan oleh Forum Cirebon Timur Mandiri (FCTM).

“Melaksanakan komunikasi dengan banyak pihak. Dengan provinsi, Komisi II DPR RI kemudian dengan Pemda,” imbuhnya.

Alasannya, karena yang berhak membuat kajian, adalah Pemda. Jadi kebijakannya ada di Pemda. Pun yang mengeksekusi keputusan untuk mendorong rekomendasi Cirebon Timur menjadi daerah otonomi baru (DOB).

Baca Juga:Banjir, BPBD Kabupaten Cirebon Belum Taksir Total KerugianJumlah TPS Pemilu 2024 Bisa Bertambah, KPU Siapkan TPS Khusus

Adapun untuk fraksi, tidak memiliki kewenangan sampai mengkaji berkas pengajuan dari FCTM. Tidka bisa mengeluarkan kajian. Fraksi hanya mendorong pembentukan pansus.

“Nah itu kan sudah berproses tinggal penentuan tanggal pembentukan pansus saja,” pungkasnya.

Sebelumnya, Wakil Ketua DPRD Teguh Rusiana Merdeka mengatakan, sebelum dibentuk pansus CTM akan digelar rapat koordinasi di internal pimpinan DPRD dengan pimpinan fraksi-fraksi terlebih dahulu.

0 Komentar