“Jadi surat Dirjen Pemerintahan Hukum dan Politik Kemendagri memang mengatur tentang pemeriksaan kesehatan,” kata sekda.
Sekda mengakui alokasi anggaran pemeriksaan kesehatan ini tidak diatur di dalam APBD 2023, karenanya pemerintah daerah ingin KPU Kota Cirebon segera melayangkan surat walikota supaya bisa segera bertemu dan membahas tehnisnya.
Sementara Asisten Administrasi Pemerintahan dan Kesra Drs Sutisna MSI kepada Radar menyampaikan pemerintah daerah oleh Kemendagri ditunjuk untuk memfasilitasi pemeriksaan kesehatan bagi petugas Pantarlih dan KPPPS.
Baca Juga:SBY Bawa Rombongan Makan Nasi Jamblang di Cirebon: Enak, Menunya LengkapWaduh, Biaya Pemeriksaan Kesehatan KPPS Dibebankan Kepada Pemkot Cirebon
Untuk petugas pantarlih, kata Sutisna sekitar 1000 orang. Dan waktu terdekat dilakukan perekrutan petugas Pantarlih. Hanya saja SE Mendagri baru turun akhir Desember 2022 sehingga di APBD 2023 belum dianggarkan.
Selain fasilitasi pemeriksaan kesehatan pantarlih, kata Sutisna, menjelang pelaksanaan pemilu, pemerintah daerah juga mesti fasilitasi pemeriksaan kesehatan bagi calon petugas KPPS,.
Untuk kebutuhan petugas KPPS Kota Cirebon sekitar 8000 orang, di mana pada APBD 2023 tidak dianggarkan untuk pemeriksaan kesehatan bagi calon petugas KPPS. (*)