Nantinya, jika ada prioritas pohon rawan tumbang yang perlu segera ditindaklanjuti, dapat juga dilakukan dan diteruskan kepada Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) selaku perangkat daerah yang menangani potensi kebencanaan.
“Nantinya, BPBD pun akan diperbantukan. Tapi yang pasti kita akan survei terlebih dahulu. Karena sebelumnya ada beberapa yang melaporkan, tapi tidak ada kerawanan sama sekali. Itu yang kita lihat kembali,” tandasnya. (jrl)