Ada yang Tanya HARUN MASIKU di Mana? Simak Nih Jawaban Ketua KPK

ketua-kpk-firli
Ketua KPK Firli Bahuri tersandung kasus dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo. Foto: Dok KPK.
0 Komentar

SALAH satu buronan KPK paling populer di Indonesia adalah Harun Masiku. Sejak ditetapkan sebagai tesangka pada 2020 hingga akhirnya 2023 ini, KPK belum berhasil menangkapnya.

Ke mana atau di mana Harun Masiku, politisi PDIP yang menjadi tersangka kasus suap pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR itu?

Pertanyaan tentang Harun Masiku, simak pernyataan Ketua KPK Firli Bahuri soal perburuan terhadap para buronan KPK, termasuk Harun Masiku.

Baca Juga:Bebas 16TPolisi Tangkap Wanita Penyebar Hoaks Penculikan Anak

Ketua KPK Firli Bahuri mengatakan, dalam hal urusan pengejaran buronan KPK, sejauh ini pihaknya telah meringkus 17 orang buronan kasus korupsi sejak KPK berdiri. Itu (17) merupakan dari total 21 orang yang masuk dalam daftar pencarian orang atau DPO.

Penyataan Firli Bahuri sendiri disampaikan setelah KPK meringkus Izil Azhar. Ia merupakan mantan Panglima Gerkan Aceh Merdeka (GAM) yang merupakan buronan ke-17 yang berhasil diamankan KPK.

“Dengan penangkapan itu (Izil Azhar), maka DPO yang telah berhasil ditangkap ataupun menyerahkan diri ke KPK 17 dari total 21 orang yang telah dimasukkan dalam DPO, sejak berdirinya KPK,” beber Ketua KPK Firli Bahuri dalam keterangannya, Minggu (29/1/2023), dikutip dari PMJ News.

Dijelaskan Firli Bahuri, pihaknya masih punya 4 buronan lagi yang masih menghirup udara bebas. Dia memastikan tim KPK terus berupaya menemukan mereka.

Empat buronan itu di antaranya Bupati Mamberamo Tengah Ricky Ham Pagawak (tersangka suap dan gratifikasi pelaksanaan berbagai proyek di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mamberamo Tengah.

Kemudian Kirana Kotama. Ia adalah tersangka kasus dugaan suap terkait Penunjukan Ashanti Sales Inc sebagai agen PT PAL Indonesia (Persero) pengadaan kapal SSV untuk Pemerintah Filipina Tahun 2014-2017.

Yang ketika adalah Paulus Tanos, tersangka dalam proyek e-KTP. Dalam kasus ini, perusahaan milik Paulus Tanos, PT Sandipala Arthaputra, menjadi salah satu pihak yang diduga menerima uang dari proyek e-KTP sebesar Rp145,8 miliar.

Baca Juga:Ada Keunikan di Tempat Wisata Talaga Langit Cirebon: Museum Santet, Bebas Foto dan Video, asal Jangan…Tempat Wisata Cirebon, Salah Satunya Talaga Langit Milik Ujang Busthomi

Nah, keempat adalah Harun Masiku, tersangka kasus suap pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR.

0 Komentar