Begitu Sulit Beresin Jalan, Pemkab Cirebon: Tak Ada Dukungan dari Pusat dan Provinsi

jalan-rusak-parah
Ruas jalan di Desa Pangkalan, Kecamatan Plered, Kabupaten Cirebon dalam kondisi rusak parah. Foto: Andri Wiguna/Radar Cirebon.
0 Komentar

CIREBON, RADARCIREBON.ID- Pemkab Cirebon melalui DPUTR (Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang) mengaku kesulitan beresin jalan rusak. Alasannya klasik; anggaran minim.

Versi DPUTR Pemkab Cirebon, pengajuan anggaran perbaikan jalan rusak ke pusat dan provinsi dalam dua tahun terakhir ini tak disetujui.

Seperti diisampaikan oleh Kabid Bina Marga DPUTR Kabupaten Cirebon, Tomy Hendrawan. Usulan untuk perbaikan jalan rusak, baik melalui APBN maupun Bankeu Provinsi, menemui jalan buntu.

Baca Juga:Harga BBM Pertamina, Update Hari Ini 30 Januari 2023 di Jawa Barat dan Seluruh IndonesiaAda yang Tanya HARUN MASIKU di Mana? Simak Nih Jawaban Ketua KPK

Tomy Hendrawan mengatakan dua tahun berturut turut usulan tidak pernah diterima.

Dikatakan Tomy, pihaknya di DPUTR tidak kurang-kurang mengusulkan anggaran ke pusat maupun ke provinsi. Baik melalui DAK reguler, DAK penugasan, hingga Bamprov Jabar.

Namun, katanya, tidak pernah di-ACC. “Usulan yang kita ajukan tidak disetujui. Kita sudah berupaya, berbagai hal juga sudah kita coba namun memang usulannya belum disetujui oleh [usat maupun provinsi,” ujar Tomy saat dikonfirmasi Radar Cirebon, Minggu (29/1/2023).

Untuk tahun 2023, Tomy menyebut pihaknya sudah mengusulkan ke provinsi untuk alokasi perbaikan jalan dengan nilai Rp256 miliar.

Namun, usulan tersebut juga tidak di-ACC. Sehingga, lanjutnya, total dua tahun pihaknya tak dapat program. “Untuk 2023 sama sekali belum ter-support dari provinsi maupun pusat,” imbuhnya.

Saat ini, kata dia, informasi terkait launching DAK dari pusat sebesar Rp32 triliun untuk perbaikan jalan setidaknya memberi harapan baru.

Pihaknya sudah siap mengusulkan kembali perbaikan ruas-ruas jalan yang belum terakomodir melalui APBD Kabupaten Cirebon di 2023.

Baca Juga:Bebas 16TPolisi Tangkap Wanita Penyebar Hoaks Penculikan Anak

“Ini informasi (DAK Pusat Rp32 triliun, red) yang akan kita seriusi. Kita akan usulkan kembali secepatnya,” katanya.

Sementara itu, serapan anggaran tahun 2022 DPUTR mencapai 93,90 persen. Anggaran tersebut terserap paling banyak untuk perbaikan infrastruktur jalan dan jembatan di bidang Bina Marga.

Tomy menjelaskan, di 2022, Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR) melaksanakan 11 program, 22 kegiatan dan 70 sub kegiatan dengan anggaran sebesar Rp269.763.197.146.

0 Komentar