RADARCIREBON.ID – Jalan Baru Kuningan telah beroperasi kurang dari setahun ini. Nama resminya Jalan Lingkar Timur Kuningan. Jalan yang disebut-sebut rutenya indah ini memang bukan tol.
Coba saja dari arah Cirebon Jawa Barat menuju Kuningan, melewati Jalan Baru Kuningan ini. Masuk dari Caracas Kecamatan Cilimus atau dari Jalan Raya Cirebon-Kuningan belok ke kiri.
Mulai dari Caracas sampai Ancaran-Kedungarum, akan disajikan pemandangan sawah, pepohonan, bukit nan hijau dan tentunya Gunung Ciremai.
Baca Juga:BUKAN TOL, Jalan Baru Kuningan seperti Jalan Tol, Simak RutenyaIAIN Syekh Nurjati Cirebon Bakal Memiliki Lembaga Pemeriksa Halal, Apa Saja Tugasnya?
Setelah membangunan Jalan Lingkar Timur atau Jalan Baru Kuningan, tidak berhenti sampai di situ.
Jalan Baru Kuningan masih lanjut lagi. Kini pemerintah sudah bersiap untuk membangun Jalan Lingkar Timur Selatan.
Perencanaan pembangunan Jalan Baru Lingkar Timur Selatan Kuningan sepanjang 10,8 km. Lebih panjang dari Jalan Baru Kuningan sebelumnya yang telah diresmikan yakni sepanjang 7,2 kilometer.
Jalan Baru Lingkar Timur Selatan Kuningan sudah disosialisasikan kepada masyarakat. Bahkan sosialisasi awal dilakukan langsung Bupati Kuningan H Acep Purnama SH MH bersama Kepada Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) HM Ridwan Setiawan SH MH MSi, di Kelurahan Citangtu Kecamatan Kuningan, pada Maret 2022 silam. Pada saat itu, Ridwan Setiawan belum purna bakti.
Sungguh sangat menggembirakan, proyek pembangunan Jalan Lingkar Timur Selatan Kuningan tersebut disambut antusias oleh masyarakat. Masyarakat mendukung penuh program perencanaan lanjutan pembangunan jalan lingkar timur selatan Kuningan sejauh sekitar 10,8 Km, yang melingkar dari arah Sindangsari-Sindangagung menuju Citangtu-Cibinuang, dan terakhir di Windujanten Kecamatan Kadugede.
Pada saat sosialisasi tersebut Bupati Kuningan Acep Purnama telah menetapkan patok-patok berdasarkan perencanaan yang paling mudah, efektif dan efisien di antara perencanaan-perencanaan yang lainnya. Jalan Baru Lingkar Timur Selatan Kuningan nantinya akan melintasi bukit, lembah dan lain sebagainya.
Total Persil tanah yang akan dibebaskan untuk pembangunan jalan baru tersebut, ada sekitar 665 persil. Adapun kepemilikannya ada sekitar 500 orang lebih yang nantinya akan diukur. Tanah tersebut ada klasifikasi yang diatur, yakni kelas tanah dan harganya.