Menurut H Yuto, kebijakan yang diambil tersebut bukanlah kenaikan, tapi nilai manfaat yang dikurangi.
“Mungkin dari pusat itu berpikir subsidi yang diberikan pemerintah terlalu besar, sampai 60 persen, nah subsidi itu yang kemudian dikurangi, dari 60 persen menjadi 30 persen,” jelasnya
Ia mencontohkan biaya yang dikeluarkan oleh jamaah saat ini sekitar Rp40 juta. Sementara real cost untuk satu orang jamaah itu sekitar Rp98 juta. Selisih ini menjadi subsidi yang diberikan lewat BPKH.
Baca Juga:Operasi Pekat, Polsek Karangampel Ciduk 5 Pasangan Bukan PasutriEduwisata, RA Sekolah Alam Indramayu Kunjungi Rumah Zakat
“Real cost jamaah selama. 42 hari baik di tanah air maupun di tanah suci itu sekitar Rp98 juta, sementara calon jamaah itu hanya membayar sekitar Rp40 juta. Subsidi ini yang kemudian bertahap dikurangi, dari tadinya 60 persen menjadi 30 persen, “ ungkapnya.
Terkait kuota haji Kabupaten Cirebon tahun 2023, Kabupaten Cirebon mendapat kuota sekitar 2.412 jamaah. Jumlah tersebut lebih banyak dari tahun 2022 yang hanya 1092 jamaah.
“Tahun lalu kan dibatasi kaena lansia dan anak-anak masih dilarang karena pandemi covid-19, tahun ini diperbolehkan, ” bebernya.
Di akhir pembicaraan, H Yuto menyatakan, masyarakat terkadang berasumsi penyesuaian tarif ONH ini adalah kenaikan. Padahal,kata dia, bertambahnya biaya ONH karena subsidi yang dikurangi.
“Hotel naik, pesawat naik, biaya lain-lainnya naik termasuk dolar naik juga menjadi salah satu dampak yang harus diantisipasi, ” pungkasnya (dri)