Pihaknya mengusulkan membuat rute baru BRT yang tidak hanya melintasi jalur jalan protokol saja, tapi bisa juga digunakan masyarakat di titik lainnya di Kota Cirebon.
Anggota Komisi I lainnya Yusuf menyarankan agar pengelola BRT bisa untuk lebih gencar lagi dalam urusan sosialisasi agar masyarakat lebih paham dengan keberadaan BRT.
Kalau terus-terusan seperti ini, Komisi I akan berkonsultasi ke Provinsi Jawa Barat untuk menanyakan apakah bus BRT ini tetap digunakan seperti sekarang, atau dialihfungsikan jadi bus pariwisata saja. (azs)