Jelang Verfak Calon DPD, Ini Permintaan Bawaslu ke KPU

verfak-dpd
Bawaslu Kabupaten Cirebon berkoodinasi dengan KPU Kabupaten jelang Verfak DPD. Foto: Samsul Huda/Radarcirebon.id
0 Komentar

SUMBER – Tahapan verifikasi faktual (verfak) terhadap dukungan calon perseorangan Dewan Perwakilan Daerah atau DPD RI segera berjalan. 6- 26 Februari mendatang.

Koordinasi kedua lembaga penyelenggara pemilu pun sudah dilakukan sebelum verfak DPD. Termasuk, membahas persiapan penyusunan Daftar Pemilih Tetap (DPT).

Ketua Bawaslu Kabupaten Cirebon, Abdul Khoir mengatakan, koordinasi ini terkait verfak DPD dan penyusunan DPT.

Baca Juga:Segini Besaran Setoran 498 Juru Parkir Resmi Dishub35 Shelter PKL Masih Kosong, Berikut Syarat untuk Menempatinya

Bawaslu berharap dapat tembusan terkait Data Penduduk Potensial Pemilih Pemilu (DP4) yang diberikan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) kepada KPU.

“Karena, dalam tahapan verfak calon perseorangan DPD, KPU Kabupaten Cirebon wajib memberikan informasi yang sejelas-jelasnya terkait pelaksanaan verfak di lapangan.” ungkap Khoir.

Sementara itu, Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Kabupaten Cirebon, Rahmat Hidayat mengungkapkan, verfak calon DPD RI itu waktu dan tempat pelaksanaan harus disampaikan dengan jelas.

Agar adanya pemahaman yang menyeluruh tentang pengisian lembar kerja oleh verifikator di lapangan. Selain itu, terkait ketepatan prosedur pantarlih juga harus diperhatikan.

“Syarat administrasi Pantarlih sudah jelas dan secara objektif jumlah Pantarlih lebih banyak daripada Pengawas Kelurahan Desa (PKD),” ujarnya.

Oleh karena itu, lanjut Abdul Khoir, ketepatan prosedur kinerja Pantarlih akan menjadi sasaran utama dalam pengawasan DPT.

Ia berharap, Bawaslu diberikan akses data yang seluas-luasnya dalam penyusunan DPT sehingga DPT hasil kolaborasi KPU dan Bawaslu minim dari masalah.

Baca Juga:Terpilih Aklamasi, Ini Agenda Ketua AFKab Cirebon H Hartono203 Peristiwa Kebakaran di Cirebon Sepanjang 2022, Kerugian Mencapai Rp1,9 Triliun

Sementara itu, Ketua KPU Kabupaten Cirebon, Dr Sopidi MA menyampaikan, saat ini pihaknya sedang melakukan verifikasi administrasi perbaikan.

Dimana ada sekitar 3.841 nama yang diverifikasi berkaitan dengan syarat dukungan terhadap calon DPD.

“Verifikasi administrasi perbaikan sendiri kami melibatkan 8 operator dan juga PPK dan untuk verifikasi faktual nanti kami juga akan melibatkan PPS,” tuturnya.

Terkait verfak sendiri, kata Sopidi, pihaknya masih menunggu sampel dari KPU RI untuk orang-orang yang akan diverifikasi. Secara garis besar verfak yang akan dilaksanakan sama seperti anggota partai.

0 Komentar