Minhatul juga meminta kepada para petugas PKD yang terpilih nantinya untuk melakukan tugas pengawasan sesuai dengan aturan yang berlaku.
“Tentu kami juga akan memberikan bekal pengetahuan dan aturan agar petugas PKD bisa bekerja dengan baik di lapangan,” ujarnya.
Ia menambahkan, PKD nantinya akan bertugas mengawasi semua tahapan pemilu di wilayah kelurahan/desa masing-masing.
Baca Juga:Sikapi Isu Luthfi ke Golkar, DPC PKB Cirebon: Kalau Mau Check Out SekalianBelum Pindah Kantor, KPU Tunggu Hibah Rp400 Juta dari Pemkab Cirebon
“Pengawasan tersebut meliputi tahapan pemutakhiran data pemilih, pelaksanaan kampanye, pendistribusian logistik pemilu, pergerakan surat suara, dan pelaksanaan pemungutan serta penghitungan suara,” pungkasnya. (sam)