CIREBON, RadarCirebon.id – Kabar gembira buat para angkutan desa atau angdes di Kabupaten Cirebon. Mulai tahun 2024 nanti, petugas Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Cirebon tidak lagi menarik iuran retribusi.
Hal itu sesuai dengan Undang-undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Pusat dan Daerah. Angdes tidak lagi akan ditagih retribusi.
“Mulai tahun 2024 nanti, kita tidak ada retribusi lagi, karena ada undang-undang baru, tentang Hubungan Keuangan Pusat dan Daerah,” kata Kadis Perbuhungan Kabupaten Cirebon, Asdullah melalui Kabid Prasarana Mohamad Djamaludin kepada Radar Cirebon.
Baca Juga:Jadwal Samsat Keliling Kabupaten Cirebon Tanggal 2 dan 3 Februari 2023, Simak Syarat-syaratnyaPuluhan Personel Satres Narkoba Polresta Cirebon Jalani Tes Urine, Begini Hasilnya
Diketahui, pendapatan asli daerah atau PAD dari retribusi angdes selama setahun 2022 sekitar Rp84 juta. Yang berarti, pendapatan Pemerintah Kabupaten Cirebon di tahun 2024 mendatang akan berkurang, karena tidak adanya iuran retribusi angdes.
Djamaludin mengatakan, pada tahun 2023, adalah tahun terakhir Dishub menarik iuran retribusi kepada angdes untuk PAD Pemerintah Kabupaten Cirebon.
Target pencapaian retribusi 2023 untuk PAD Kabupaten Cirebon, juga sama seperti tahun 2022. Oleh karenanya, untuk mencapai target itu, pihaknya harus bekerja keras agar tercapai.
“Tahun 2022 tercapai 99,7 persen. Sedikit lagi tercapai. Berarti tahun 2023 ini, kita harus berupaya agar mencapai target. Harus ketat, agar tidak ada angdes yang bandel,” katanya.
Ia mengakui, banyak kendala yang membuat hasil pendapatan retribusi dari angdes menurun. Seperti banyak penumpang angdes yang beralih ke angkutan online.
Tidak hanya itu, kendaraan motor juga kian bertambah. Hampir setiap rumah punya motor. Sehingga, mereka lebih banyak yang bepergian mengendarai motor. Bukan lagi naik angdes.
Karena fenomena itu, penumpang angdes menurun. Yang sebelumnya 40 angdes yang beroperasi, sekarang hanya ada 15 yang beroperasi.
Baca Juga:Pemohon SIM Boleh Latihan Ujian Praktik Sepuasnya sampai Bensin HabisJadwal SIM Keliling Polresta Cirebon Awal Februari 2023, Tersebar di 2 Lokasi
“Kita benar-benar terkena dampaknya. Angdes berkurang, dari 40 yang beroperasi, sekarang jadi 15 yang beroperasi,” katanya.
Perlu diketahui, Dishub Kabupaten Cirebon hanya mempunyai kewenangan terhadap pangkalan. Di Kabupaten Cirebon, ada tiga pangkalan yang dikelola oleh Dishub.
Di antaranya di Arjawinangun, Weru, dan Cipeujeuh. Sementara untuk terminal seperti di Sumber, dan Cipeujeuh, itu dikelola oleh provinsi.