RADARCIREBON.ID – Penundaan pengumuman PPPK guru yang notabene dibuka 2 Februari kemarin membuat geger dunia pendidikan.
Banyak tenaga pendidik (tendik) yang kecewa lantaran sudah mengakses laman resmi Penundaan pengumuman PPPK guru namun hasilnya tidak ada.
Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) mengungkap penyebab penundaan pengumuman PPPK guru.
Baca Juga:Perkiraan Cuaca Wilayah Cirebon, Sabtu 4 Februari 2023, Potensi Hujan RinganKapolesta Cirebon Pimpin Langsung Apel Kesiapan Pengamanan NU Bersholawat
Adapun tim pansel terdiri dari Kemendikbudristek, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB), dan Badan Kepegawaian Negara (BKN).
“Kami melihat masih ada formasi yang tidak terlamar, sehingga kami ingin memperjuangkan formasi kosong ini, agar bisa diisi oleh pelamar yang belum mendapatkan formasi,” ujar Nunuk dalam pernyataan resminya, Jumat (3/2) dilansir dari laman resmi Kemendikbudristek.
Untuk itu, dalam rangka optimalisasi dan pemberian rekomendasi tersebut, perlu adanya penundaan pengumuman agar persoalan kuota yang belum terserap dan penataan penempatan guru dapat terselesaikan.Â