“Tugas BPD sangat berat sekali, terutama jika ada persoalan di masyarakat, maka BPD lah yang yang menangani, namun ketika persoalan siltap , operasional dan lainya, justru BPD di kesampingkan, ini kan ga adil,” tambahnya.
Lebih lanjut kata dia, pihaknya mengaku akan terus mendesak pemda Majalengka untuk segera mengeluarkan perda tersebut. BPD sendiri cukup berterima kasih dengan komitmen DPRD terutama Komisi 1 yang akan segera memasukan hal tersebut dalam perda inisiatif DPRD. (pai)