“Kita sangat bersyukur Kementerian BPN/ATR memberikan perhatian besar terhadap persoalan tanah yang ada ditengah masyarakat. Gerakan ini merupakan yang pertama kali dilakukan oleh Pemerintah sebagai upaya menggerakkan dan meningkatkan kesadaran masyarakat untuk memasang patok tanda batas,” jelasnya. (ara/ril)
Pemkab Majalengka Canangkan Pemasangan Patok Tanah di Desa Kulur, untuk Apa?

