Ngeri.. Ada 394 Lakalantas Sepanjang 2022, Jalan Rusak Penyebab Salah Satunya

jalan-rusak
Kepala Dishub Kabupaten Cirebon Asdullah Anwar bercerita terkait lakalantas yang disebabkan jalan rusak. Foto: Samsul Huda/Radarcirebon.id
0 Komentar

Selain itu, perlengkapan yang penting dalam berkendara semua harus dibawa, seperti SIM dan STNK.

“Bagi pengendara motor roda dua harus memakai helm yang berstandar SNI. Mematuhi protokol kesehatan dan mematuhi rambu rambu lalu lintas,” pungkasnya. (sam)

 

0 Komentar