Sedangkan di Dapil 4 akan diisi oleh Kecamatan Talaga, Argapura, Maja, Sukahaji, Cigasong, Banjaran dan Sindang. Untuk Dapil 5 Lemahsugih, Bantarujeg, Cikijing,Cingambul dan Malausma.
“Masing masing Dapil akan merebutkan 10 kursi DPRD Majalengka. Sehingga totalnya ada 50 kursi DPRD Majalengka yang akan diperebutkan dalam Pemulu Legislatif tahun 2024. Pembagianya akan disesuaikan dengan Bilangan Pembagi Pemilih (BPP),” jelasnya. (pai)