Tendik Wajib Tahu, Catat Jadwal Terbaru Pencairan Sertifikasi Dosen 2023

pencairan-sertifikasi-dosen-2023
0 Komentar

RADARCIREBON.ID – Kapan jadwal pencairan sertifikasi dosen 2023 pasti ditunggu oleh dosen yang telah lolos sertifikasi.

Pencairan sertifikasi dosen 2023 mengacu pada tahun 2022 adalah berada di Februari. Tepatnya pada akhir bulan.

Nominal pencairan sertifikasi dosen 2023 yang diperoleh berbeda-beda tergantung jenis golongan.

Tenaga pendidik (tendik) di perguruan tinggi alias dosen, tentu perlu memenuhi syarat mengajukan sertifikasi dosen, khususnya untuk dosen muda.

Baca Juga:Perkiraan Cuaca Wilayah Cirebon, Kamis 9 Februari 2023, Potensi Hujan Disertai PetirLangsung Nyanyi, Berikut Cara Mudah Download Lagu Tanpa Aplikasi

Sebab dengan pemenuhan syarat inilah mereka bisa mengikuti proses sertifikasi yang pada dasarnya bersifat wajib.

Sertifikasi dosen atau serdos dibuka sepanjang tahun yang secara umum terdiri dari tiga gelombang.

Para dosen yang sudah memenuhi syarat diharapkan bisa mendaftarkan diri atau mengajukan diri ke pihak operator kampus.

Sertifikasi dosen yang kemudian disingkat menjadi serdos adalah proses pemberian sertifikasi profesi kepada dosen di Indonesia.

Dosen yang sudah memenuhi syarat dan menjadi peserta serdos kemudian akan dinilai kompetensinya sebagai pendidik di perguruan tinggi.

Apabila hasil penilaian oleh sejumlah asesor memang dinyatakan sudah menguasai kompetensi pendidik.

Maka SK sertifikasi dosen akan diturunkan, dosen pun pada akhirnya sudah bersertifikasi.

Baca Juga:Hemat di Kantong Setiap Hari, DP Wuling Air ev Cuma Rp36 JutaanWOW! Manchester United Dilirik Investor Qatar, Dibanderol Rp109 Triliun

Lewat SK serdos inilah dosen bisa membuktikan diri sebagai dosen yang kompeten sekaligus profesional.

Dosen pun wajib memenuhi syarat mengajukan sertifikasi dosen agar bisa bersertifikasi.

Kewajiban ini bersifat mutlak, karena serdos sendiri adalah bagian dari program pemerintah untuk memastikan SDM tenaga pendidik di perguruan tinggi sudah mumpuni.

Sejak tahun 2021, Ditjen Dikti menetapkan aturan atau prosedur baru dalam proses sertifikasi dosen di Indonesia.

Melalui tagline Serdos Smart, Ditjen Dikti memastikan kriteria dosen bersertifikasi lebih optimal.

Hal ini kemudian ikut mempengaruhi prosedur penilaian, syarat administrasi yang harus dipenuhi dosen, dan detail lainnya.

Namun, tidak perlu khawatir karena untuk persyaratan umum tidak berbeda jauh dengan serdos di tahun 2020 ke bawah.

0 Komentar