“TKP penangkapan wilayah Cirebon dan Jakarta telah diamankan dalam keadaan sehat. Untuk tersangka yang sudah diamankan berjumlah enam orang. Selanjutnya akan dilakukan pemerikasaan awal oleh tim penyidik,” ujarnya.
“Semuanya Jaringan JI (Jamaah Islamiyah). Khususnya terlibat menyembunyikan, mengamankan atau melindungi para pelarian DPO atau matlubin kasus tindak pidana terorisme,” tukasnya. (cep)