Kasus Bansos Cirebon, Pegawai Kantor Pos Dipecat

kantor-pos-cirebon
Kantor Pos Cirebon sudah memecat pegawai yang menyunat uang bansos di Kecamatan Mundu. Foto: Cecep Nacepi/Radar Cirebon.
0 Komentar

CIREBON, RADAR CIREBON.ID- Terduga pelaku penyunatan uang bantuan sosial atau bansos yang terjadi di Kecamatan Mundu, Kabupaten Cirebon, sudah dipecat.

Bahkan, dalam kasus bansos ini, pria berinisial E dilaporkan oleh PT Pos Indonesia ke kepolisian karena telah merugikan masyarakat dan juga nama baik PT Pos Indonesia.

Hal itu seperti diungkapkan oleh Kepala Kantor Pos Kota Cirebon Arif Yuda Wahyudi kepada Radar Cirebon, Jumat (10/2/2023).

Baca Juga:Operasi Keselamatan Lodaya 2023, Polisi Tebar Bunga dan Coklat ke PengendaraPenanganan Kasus Bansos Cirebon, Kasat Reskrim Polres Ciko: Dalam Waktu Dekat Ini Rampung

Pihaknya membenarkan adanya dugaan pemalsuan surat pemberitahuan kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) atau penerima bansos di Kecamatan Mundu. Ia setelah menerima laporan itu, langsung membuat langkah secara internal dengan melakukan pemeriksaan terhadap beberapa pegawainya.

“Kami melakukan pemeriksaan, kemudian menentukan bahwa ini dilakukan oleh oknum PT Pos Indonesia. Tersangkanya berinisial E yang menjabat sebagai stafnya kepala Kantor Pos Cabang Mundu,” katanya.

“Jadi langsung kami berikan tindakan tegas dengan memberikan sanksi PHK dengan tidak hormat karena sudah merugikan masyarakat (memotong uang bansos),” kata Arif.

Dari pemeriksaan internal PT Pos Indonesia, kalau terduga pelaku berinisial E ini memanfaatkan jabatannya sebagai staf Kepala Kantor Pos Cabang Mundu.

Surat cetak pemberitahuan Bansos BLT BBM, BLT Minyak Goreng, dan PKH BPMT diubah oleh E yang kemudian digantikan dengan yang nominal lebih kecil.

Sehingga, masyarakat yang menerima bansos berkurang sekitar Rp200 ribu sampai Rp300 ribu. Perbuatan E itu, banyak masyarakat yang dirugikan.

Oleh karenanya, setelah pemberian sanksi, pihak Kantor Pos Cirebon juga mendatangi Mapolres Cirebon Kota untuk melaporkan kembali tentang penyunatan bannsos yang dilakukan oleh E.

Baca Juga:Pelayanan SIM Keliling Paling Dibutuhkan Warga Cirebon TimurSimak Jadwal Samsat Keliling Hari Ini 9 Februari 2023 dan Besok 10 Februari 2023

Hingga sejauh ini, Unit Tipikor Sat Reskrim Polres Ciko sudah melakukan pemeriksaan terhadap 8 orang pegawai Kantor Pos Cirebon.

Ia juga mendukung kepolisian untuk mengungkap kasus tersebut.

“Kita sudah melaporkan kembali ke Polres Ciko. Kalau masalah hukumnya kita serahkan ke Polres Ciko. Kepada kepolisian juga untuk segera diproses atau ditangkap tersangkanya. Karena memang ini merugikan perusahaan, dalam hal ini juga nama baik PT Pos Indonesia,” ujarnya.

0 Komentar