Tapi menyesuaikan pendapatan-pendapatan daerah yang bersumber dari dana transfer dan bagi hasil pusat maupun provinsi.
Sedangkan untuk menyesuaikan targetan pendapatan daerah yang bersumber dari PAD, Sumanto mengaku, walaupun PAD digenjot semaksimal mungkin pun, tidak akan cukup untuk menutupi kewajiban pendanaan kebutuhan Pemkot Cirebon, yang belum diplot dalam APBD tersebut.
Sebelumnya, DPRD Kota Cirebon menyayangkan kebijakan eksekutif, yang dianggap tidak fokus dalam menyelesaikan persoalan gagal bayar APBD 2022.
Baca Juga:Penyimpangan Bansos di Cirebon, Anggota DPR Ini Ngadu ke MensosDapil Kota Cirebon pada Pileg 2024 Tetap, yang Berubah Ada di Wilayah Ini
Pembahasan yang dikakukan antara badan anggaran atau Banggar DPRD bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah atau TAPD, terpaksa deadlock dan belum menghasilkan kesepakatan apapun.
Hal ini lantaran DPRD menganggap pembahasan anggaran terlalu melebar, tida fokus pada pemenuhan kewajiban neangan penyelesaian gagal bayar Rp26,7 miliar saja.
Pihak TAPD justru dianggap menodong persoalan baru untuk diselesaikan, yakni kewajiban Pemkot Cirebon terkait pemenuhan kebutuhan keuangan lainnnya di 2023 ini, yang nilainya mencapai Rp117 miliar.
Kewajiban Rp117 miliar itu terdiri dari gagal bayar APBD 2022 Rp26,7 miliar, dana cadangan Pilwalkot Rp17 miliar, haji dan tunjangan melekat ASN November-Desember 2023 Rp45 miliar, TPP 40 persen ASN November-Desember 2023 Rp16 miliar, serta kekurangan gaji P3K Rp17,4 miliar. (azs)