Tidak hanya yang bersangkutan, kata Yani, tapi pemerintah dan keluarga juga dibuat repot. Apalagi kalau pekerja migran menghadapi persoalan hukum di luar negeri.
Kalau terjadi, maka pemerintah juga terkena imbasnya dengan membantu menyelesaikan persoalan hukum.
“Maka dari itu, saya berpesan kepada calon PMI agar tidak mudah terkena bujuk rayu dari perusahaan penyalur tenaga kerja dengan iming-iming menggiurkan,” katanya.
Baca Juga:7 Langkah saat Barang Tertinggal di Kereta Api, yang Pertama Banyak Dialami PenumpangBPK Audit SKPD di Kota Cirebon Secara Langsung, Ternyata Ini Alasannya
“Untuk calon pekerja migran jangan lupa agar selalu cek dulu ke dinas tenaga kerja setempat,” pesannya. (abd)