“Ada banyak temuan penyimpangan bansos oleh oknum yang tidak bertanggungjawab. Bukan hanya di daerah pemilihan Jawa Barat, tapi mungkin se Indonesia. Tapi mungkin ini kita rasakan yang terburuk,” ujar politisi PDI Perjuangan ini.
Menurutnya, skema perubahan penyalur bansos dari semula bank negara menjadi oleh PT Pos, awalnya bertujuan dalam rangka perbaikan. Namun ternyata ada pula ulah culas dari oknum di PT Pos.
Sementara terduga pelaku penyunatan uang bantuan sosial atau bansos yang terjadi di Kecamatan Mundu, Kabupaten Cirebon, sudah dipecat.
Baca Juga:Ini 8 Rumah Sakit di Kuningan, Mulai dari Milik Pemerintah sampai Swasta yang Khusus Jantung81 Wisata Alam Kuningan, Lengkap dengan Desa dan Kecamatannya
Bahkan, dalam kasus bansos ini, pria berinisial E dilaporkan oleh PT Pos Indonesia ke kepolisian karena telah merugikan masyarakat dan juga nama baik PT Pos Indonesia.
Hal itu seperti diungkapkan oleh Kepala Kantor Pos Kota Cirebon Arif Yuda Wahyudi kepada Radar Cirebon, Jumat (10/2/2023).
Pihaknya membenarkan adanya dugaan pemalsuan surat pemberitahuan kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) atau penerima bansos di Kecamatan Mundu.
Ia setelah menerima laporan itu, langsung membuat langkah secara internal dengan melakukan pemeriksaan terhadap beberapa pegawainya.
“Kami melakukan pemeriksaan, kemudian menentukan bahwa ini dilakukan oleh oknum PT Pos Indonesia. Tersangkanya berinisial E yang menjabat sebagai stafnya kepala Kantor Pos Cabang Mundu,” katanya.
“Jadi langsung kami berikan tindakan tegas dengan memberikan sanksi PHK dengan tidak hormat karena sudah merugikan masyarakat (memotong uang bansos),” kata Arif. (dri/cep)