Disinggung soal anak punk yang sedang hamil dan diserahkan oleh kepolisian ke Dinsos, Lili mengaku belum mengetahui ada anak punk yang sedang hamil, semua yang sudah diproses ada sekitar 33 anak.
Terpisah, Kasi Operasi dan Pengendalian (Opdal) Satpol PP Kabupaten Cirebon, Nova Abda Nugraha mengatakan pihaknya sudah beberapa kali menangkap para anak punk di sejumlah titik lampu merah di Kabupaten Cirebon.
Namun, para anak punk seperti tidak ada jeranya. Hanya dalam beberapa hari di pulangkan, mereka kembali ke jalanan.
Baca Juga:Kasus Bansos Cirebon, Pegawai Kantor Pos DipecatOperasi Keselamatan Lodaya 2023, Polisi Tebar Bunga dan Coklat ke Pengendara
“Tidak ada kapoknya anak punk ini. Pernah kita tangkap dan diserahkan ke Dinas Sosial untuk direhabilitasi, tapi begitu keluar, kembali seperti ini,” katanya.
Kata Nova, pihaknya akan mencari solusi agar anak jalanan tidak lagi nongkrong di setiap lampu merah menganggu ketertiban umum.
“Kita sudah berpikir keras. Pa Kasat punya rencana. Nantinya kita akan tempatkan beberapa anggota Satpol PP ke setiap titik lampu merah, agar anak jalanan ini tidak lagi menganggu ketertiban umum di setiap lampu merah. Tapi itu baru rencana,” katanya.
Ia berharap, rencana ke depan menjadi solusi baik untuk mengantisipasi anak jalanan yang menganggu ketertiban umum di lampu merah.
“Mudah-mudahan ini menjadi solusi untuk meminimalisir para anak jalanan atau anak punk yang mengganggu ketertiban umum di lampu merah,” tandasnya. (cep)