Zul menerangkan, syarat pansus yakni diajukan lima anggota dewan atau sekurang-kurangnya dua fraksi.
“Ada tujuh fraksi yang mengajukan usulan. Ya dibahas di rapim. Kemudian dibahas lagi di Banmus. Nanti Banmus mengagendakan rapat paripurna,” jelas Zul.
Di rapat paripurna itu usulan pansus dikembalikan ke anggota rapat. Apakah usulan pansus disetujui atau tidak. “Itu mekanismenya. Ada beberapa tahap yang harus dilalui,” pungkasnya.
Baca Juga:Rapim DPRD Kuningan Sepakat Bahas Pansus Gagal BayarBPKAD Kuningan Hentikan Pembangunan Pondasi yang Dilakukan PT Linggarjati Wigena
Sebelumnya, Lima fraksi DPRD Kabupaten Kuningan mendesak pembentukan pansus perihal gagal atau tunda bayar APBD 2022 senilai Rp94 milliar. Kelima fraksi tersebut, Golkar, Gerindra, Demokrat, PKS dan PPP. Mereka mendesak agar segera dilaksanakan pansus melalui surat resmi ke Ketua DPRD Kuningan melalui kesekretariatan.
Tak hanya mengurusi soal utang, pansus juga bakal membahas kaitan dengan belum dibayarnya sertifikasi guru hingga TPP ASN. Nilainya tak tanggung-tanggung yakni total ratusan miliar rupiah.
“Kami dari 5 fraksi yang ada, ingin menindaklanjuti dari surat yang kami layangkan kepada pimpinan dewan. Yakni terkait usulan pembentukan pansus gagal atau tunda bayar periode anggaran tahun 2022,” kata Ketua Fraksi Golkar DPRD Kuningan Yudi Budiana, saat melakukan jumpa pers bersama perwakilan fraksi lainnya, Selasa (7/2).
Dia menyebut, jika secara usulan ada 7 fraksi yang sudah menyampaikan agar dibentuk pansus. Namun yang kebetulan hadir sekarang hanya 5 fraksi.
“Jadi kami dari 7 fraksi sudah menyampaikan secara resmi kepada pimpinan, untuk mengajukan usulan pembentukan pansus gagal atau tunda bayar APBD 2022. Sebetulnya kenapa kita ingin membentuk pansus ini, tentu masing-masing fraksi sudah berkomunikasi dengan partainya. Begitu juga saya, telah mendapat mandat dari DPD Partai Golkar untuk segera menyampaikan pembentukan pansus,” tandasnya.
Padahal, Bupati Kuningan H Acep Purnama SH MH sudah membahas gagal bayar bersama pimpinan DPRD Kuningan dengan mengadakan rapat tertutup pada 1 Februari 2023. Bupati Acep yang didampingi Sekda Dr H Dian Rachmat Yanuar MSi dan Kepala BPKAD Dr A Taufik Rohman MPd, memastikan persoalan gagal bayar Pemda Kuningan Tahun Anggaran 2022 sejumlah Rp94 miliar, akan segera diselesaikan. Disepakati solusinya dengan cara melalui rasionaliasi anggaran 2023.